Marpaung, Rizka Hafsanah (2026) PENERAPAN ASAS PROPORSIONALITAS DAN ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 262/Pid.C/2025/PN Rap.). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER.pdf Download (115kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (980kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (980kB) |
|
|
Text
DAFRTAR PUSTAKA.pdf Download (980kB) |
|
|
Text
SKRIPSI RISKA HAFSANAH MARPAUNG.pdf Restricted to Registered users only Download (980kB) |
Abstract
ABSTRAK Rizka Hafsanah Marpaung NIM 220510095 Penerapan Asas Proporsionalitas dan Ultimum Remedium dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Putusan Nomor 262/Pid.C/2025/PN Rap.) (Husni S.H.,M.H. dan Arif Rahman S.H.,M.H) Skripsi berjudul Penerapan Asas Proporsionalitas dan Ultimum Remedium dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Putusan Nomor 262/Pid.C/2025/PN Rap.) ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tidak semua tindak pidana pencurian memiliki tingkat keseriusan yang sama, sehingga hukum membedakan pencurian ringan (Pasal 364 KUHP, disesuaikan melalui Perma No. 2 Tahun 2012) dari pencurian biasa. Penulis menyoroti perlunya hakim menerapkan asas proporsionalitas atau keseimbangan antara kesalahan pelaku, akibat perbuatan, dan pidana yang dijatuhkan serta asas ultimum remedium, yaitu pemidanaan (khususnya penjara) sebagai upaya terakhir setelah alternatif lain dipertimbangkan, dalam menangani perkara pencurian ringan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini merumuskan dua masalah: bagaimana penerapan asas proporsionalitas dan bagaimana penerapan asas ultimum remedium dalam penjatuhan pidana pada Putusan Nomor 262/Pid.C/2025/PN Rap., sebuah perkara pencurian ringan berondolan/janjang kelapa sawit dengan terdakwa Muhammad Syukur Nasution. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, mengolah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil analisis menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tersebut menjatuhkan pidana penjara 2 (dua) bulan dengan masa percobaan 4 (empat) bulan (pidana bersyarat), yang mencerminkan upaya proporsionalitas karena mempertimbangkan bukan hanya terbuktinya unsur pidana, tetapi juga tujuan pembinaan agar terdakwa tidak mengulangi perbuatannya meski uraian hakim mengenai keseimbangan antara tingkat kesalahan, akibat, dan alternatif pemidanaan dinilai penulis masih dapat diperdalam. Dari sisi ultimum remedium, penjatuhan pidana bersyarat (tidak wajib dijalani kecuali terdakwa mengulangi tindak pidana) dinilai telah mengarah pada penerapan asas tersebut karena penjara tidak langsung dieksekusi, namun penerapannya belum sepenuhnya optimal sebab hakim belum menguraikan secara mendalam perbandingan alternatif pemidanaan. Terkait restorative justice, pengembalian barang bukti (10 janjang sawit, 170 kg) kepada korban dicatat dalam putusan, tetapi hal ini belum tentu membuktikan telah dilaksanakannya proses restorative justice secara utuh. Skripsi ini menyimpulkan bahwa penerapan kedua asas tersebut sudah mengarah ke arah yang tepat namun belum sepenuhnya optimal, dan menyarankan agar hakim memberikan pertimbangan yang lebih komprehensif dan sistematis mengenai proporsionalitas serta lebih mengoptimalkan asas ultimum remedium — termasuk mempertimbangkan alternatif pemidanaan yang lebih ringan dan pendekatan restorative justice — dalam menangani perkara pencurian ringan. Kata Kunci: Asas Proporsionalitas, Ultimum Remedium, Pencurian Ringan, Pemidanaan, Residivis.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Rizka Hafsanah marpaung Rizka Hafsanah Marpaung |
| Date Deposited: | 03 Sep 2026 03:07 |
| Last Modified: | 03 Sep 2026 03:07 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/22183 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




