Wati, Sarlina (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENJATUHAN PIDANA PENJARA TANPA DENDA DALAM PERKARA PENIPUAN BERMODUS JANJI KELULUSAN SELEKSI KERJA (Studi Putusan Nomor 100/Pid.B/2024/Pn Tkn). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (192kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI SARLINA .pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
Official URL: https://unimal.ac.id/

Abstract

RINGKASAN Analisis Yuridis Terhadap Penjatuhan Pidana Penjara Tanpa Denda Dalam Perkara Penipuan Bermodus Janji Kelulusan Seleksi Kerja (Studi Putusan Nomor 100/Pid.B/2024/Pn Tkn. Zulfan, S.H., M.Hum dan Dr. Nurarafah, S.H., M.H Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kerentanan sosio-ekonomi pencari kerja kerap dimanfaatkan melalui penipuan seleksi PNS, sebagaimana terjadi dalam Putusan Nomor 100/Pid.B/2024/PN Tkn yang merugikan korban sebesar Rp24.700.000,00 (dua puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah). Penjatuhan pidana penjara 2 tahun berdasarkan Pasal 378 KUHP Lama memperlihatkan legal gap, di mana kerugian korban hanya dijadikan hal memberatkan tanpa muatan pemulihan hak materiil dalam amar putusan. Kondisi offender-oriented berbasis paradigma retributif ini kontras dengan reorientasi pemidanaan modern Pasal 492 jo. Pasal 51– 52 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengedepankan keadilan restoratif dan sanksi fleksibe. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pertimbangan hakim serta menganalisis kesesuaian penjatuhan pidana penjara selama 2 (dua) tahun tanpa mekanisme pemulihan kerugian korban dalam Putusan Nomor 100/Pid.B/2024/PN Tkn terhadap pencapaian keadilan bagi korban (victims' justice) berdasarkan paradigma pemidanaan dalam Pasal 492 jo. Pasal 51–52 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer berupa KUHP, KUHAP, dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim telah didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa, serta pemenuhan unsur Pasal 378 KUHP. Pidana penjara selama dua tahun dinilai sesuai secara yuridis karena masih berada di bawah ancaman maksimum empat tahun dan Pasal 378 KUHP tidak mengatur pidana denda. Putusan Nomor 100/Pid.B/2024/PN Tkn yang menjatuhkan pidana penjara 2 tahun telah memenuhi kepastian hukum formal (Pasal 378 KUHP Lama jo. Pasal 183 KUHAP). Namun, putusan ini belum memenuhi keadilan bagi korban (victims'justice). Penjatuhan sanksi masih bersifat offender-oriented karenahanya fokus pada pembalasan fisik pelaku dan menempatkan kerugian korban sebagai hal memberatkan, tanpa memuat instrumen pemulihan kerugian materiil korban dalam amar putusan. Saran penelitian ini adalah agar aparat penegak hukum lebih memperhatikan upaya pemulihan kerugian yang dialami korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta meningkatkan perlindungan terhadap korban tindak pidana penipuan. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap tawaran kelulusan seleksi kerja yang menjanjikan hasil melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum. Kata Kunci: Penipuan, penjatuhan pidana, pertimbangan hakim, seleksi kerja.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Sarlina Wati Sarlina wati
Date Deposited: 02 Sep 2026 09:03
Last Modified: 02 Sep 2026 09:03
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/22180

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by