SEPTIAN, TEUKU MUHAMMAD AGUNG (2026) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM PADA TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 112/PID.SUS/2023/PN THN, NOMOR 64/PID.SUS/2024/PN THN, NOMOR 977/PID.SUS/2024/PN SMR). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER_TEUKU MUHAMMAD AGUNG SEPTIAN_NIM.210510286.pdf

Download (117kB)
[img] Text
ABSTRAK_TEUKU MUHAMMAD AGUNG SEPTIAN_NIM.210510286.pdf

Download (110kB)
[img] Text
BAB 1_TEUKU MUHAMMAD AGUNG SEPTIAN_NIM.210510286.pdf

Download (241kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_TEUKU MUHAMMAD AGUNG SEPTIAN_NIM.210510286.pdf

Download (156kB)
[img] Text
SKRIPSI AGUNG.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Disparitas pidana dapat diartikan sebagai penjatuhan hukuman pidana yang tidak sama kepada terpidana dalam kasus yang sama atau kasus yang hampir sama tingkat kejahatannya. Fenomena disparitas putusan hakim dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak terlihat jelas pada perkara nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN, 64/Pid.Sus-/2024/PN THN, dan 977/Pid.Sus-/2024/PN SMR, di mana meski ketiga terdakwa sama-sama terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, vonis yang dijatuhkan sangat bervariasi mulai dari penjara 1 tahun 6 bulan hingga 5 tahun. Ketimpangan ini menjadi sorotan karena Pasal 81 UndangUndang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit mengatur batas ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, namun dalam praktiknya, terdapat putusan yang menjatuhkan hukuman berada di bawah ambang minimal tersebut, seperti pada perkara nomor 977/Pid.Sus/2024/PN SMR dan 64/Pid.Sus/2024/PN THN yang hanya menjatuhkan pidana masing-masing 1,5 tahun dan 3 tahun penjara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN, Nomor 64/Pid.Sus-/2024/PN THN, Nomor 977/Pid.Sus-/2024/PN SMR, menganalisis penyebab disparitas putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan anak pada Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN, Nomor 64/Pid.Sus-/2024/PN THN, Nomor 977/Pid.Sus-/2024/PN SMR, dan menganalisis dampak hukum dari disparitas putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan yang dilakukan terhadap anak pada Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN, Nomor 64/Pid.Sus-/2024/PN THN, Nomor 977/Pid.Sus-/2024/PN SMR Jenis penelitian ini yuridis normative dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber data sukender berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan huum tersier. Analisis data secara kualitatif. Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 977/2024/PN SMR mendasarkan Perbuatan terdakwa berupa persetubuhan terhadap anak dilakukan dengan modus operandi penyalahgunaan kedudukan dan kerentanan. Mengingat unsur tersebut tidak diatur secara spesifik dalam UU Perlindungan Anak, Hakim menerapkan Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 ayat (1) huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Implikasi yuridis dari penerapan pasal tersebut adalah tidak adanya ketentuan pidana minimum, sehingga Majelis Hakim menggunakan diskresinya untuk menjatuhkan vonis selama 1 tahun 6 bulan dari ancaman maksimal 12 tahun. Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2024/PN THN dan Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN samasama mendasarkan perbuatan terdakwa melakukan persetubuhan terhadap anak dengan tipu muslihat dan membujuk anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) jo. Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara, namun terdapat perbedaan dalam penerapan putusan, di mana pada Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2024/PN THN hakim mempertimbangkan SEMA Nomor 1 Tahun 2017 karena adanya perdamaian sehingga menjatuhkan pidana di bawah minimum yaitu 3 tahun, sedangkan pada Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN hakim tidak mempertimbangkan perdamaian meskipun dimohonkan oleh korban dan keluarganya agar terdakwa diberikan hukuman yang ringan, namun hakim tetap menjatuhkan pidana minimum 5 tahun penjara. Penyebab disparitas putusan hakim dalam perkara persetubuhan anak pada Putusan Nomor 977/Pid.Sus/2024/PN SMR, Nomor 64/Pid.Sus/2024/PN THN, dan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN meliputi tidak adanya pengaturan khusus mengenai perbuatan terdakwa yang menyalahgunakan kedudukan atau memanfaatkan kerentanan anak dalam undang-undang perlindungan anak, ketentuan Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang tidak menetapkan batas minimum pidana sehingga memberi ruang bagi hakim menjatuhkan hukuman berdasarkan keyakinannya, serta adanya kebebasan hakim dalam menerapkan atau tidak menerapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2017 meskipun telah terjadi perdamaian antara korban dan terdakwa. Dampak hukum dari disparitas putusan hakim dalam perkara persetubuhan terhadap anak pada Putusan Nomor 977/Pid.Sus/2024/PN SMR, Nomor 64/Pid.Sus/2024/PN THN, dan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN THN adalah tergerusnya kepastian mengenai batas minimum pidana penjara akibat tidak ada ketentuan hukum pada undang-undang perlindungan anak, serta terjadinya devaluasi terhadap penerapan nilai keadilan restoratif. Hakim Pengadilan Negeri Tahuna agar selalu mempertimbangkan SEMA Nomor 1 Tahun 2017. Disarankan agar kedepan Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur tentang sanksi pidana tindak pidana persetubuhan yang dilakukan dengan cara menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan anak. Disarankan agar majelis Hakim tidak menjatuhkan hukuman dibawah setengah batas minimal hukuman penjara yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pada tindak pidana persetubuhan terhadap anak

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: TEUKU MUHAMMAD AGUNG SEPTIAN
Date Deposited: 02 Sep 2026 04:23
Last Modified: 02 Sep 2026 04:23
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/22036

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by