Amrozi, Amrozi (2026) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN ANAK SEBAGAI ANGGOTA GENG MOTOR DALAM TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM (Studi Putusan Nomor 7/Pid.sus-anak/2025/ Pn. Mdn). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
SKRIPSI AMROZI.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
RINGKASAN Amrozi NIM: 220510037 Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Anak Sebagai Anggota Geng Motor Dalam Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2025/ Pn. Mdn) (Dr. Zul Akli, S.H.,M.H. & Ferdy Saputra, S.H., M.H.) Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya keterlibatan anak dalam tindak pidana kepemilikan senjata tajam, khususnya dalam lingkungan geng motor dan aksi tawuran, meskipun perbuatan tersebut telah dilarang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengedepankan perlindungan, pembinaan, rehabilitasi, keadilan restoratif, dan kepentingan terbaik bagi anak. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan dalam menyeimbangkan pertanggungjawaban pidana dengan perlindungan anak, khususnya dalam menentukan sanksi yang tepat. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana anak dan Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan sanksinya berdasarkan hukum pidana dan sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, serta dianalisis secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap Anak sebagai anggota geng motor dalam tindak pidana kepemilikan senjata tajam dapat dibebankan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana dan unsur kesalahan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mdn, Anak berusia 17 tahun terbukti secara sah membawa senjata tajam tanpa hak untuk digunakan dalam tawuran dan dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Sedangkan pertimbangan Hakim didasarkan pada aspek yuridis dan non-yuridis, barang bukti, serta alat bukti yang sah di persidangan. Hakim menilai seluruh unsur tindak pidana telah terbukti dan mempertimbangkan keadaan yang memberatkan maupun meringankan. Meskipun putusan tersebut telah tepat secara yuridis, pendekatan pembinaan dan rehabilitasi terhadap Anak masih perlu lebih diutamakan guna mewujudkan prinsip the best interest of the child. Disarankan agar Anak menjauhi geng motor, tawuran, kepemilikan senjata tajam, serta bagi orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan. Selain itu, Hakim diharapkan lebih mengedepankan perlindungan dan pembinaan Anak dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan lingkungan sosialnya guna mewujudkan prinsip the best interest of the child. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pidana Anak, Senjata Tajam, Geng Motor.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Amrozi Amrozi Di Nata |
| Date Deposited: | 01 Sep 2026 03:49 |
| Last Modified: | 01 Sep 2026 03:49 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/21898 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




