Salsabila, Khairin Nisa (2026) PENUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN SIMALUNGUN. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
SKRIPSI_KHAIRINNISASALSABILA_220510200.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
RINGKASAN Khairin Nisa Salsabila 220510200 PENUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN SIMALUNGUN (Johari, S.H., M.H dan Muksalmina, S.H.I., M.H.) Penyalahgunaan narkotika telah diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa yang merusak ketahanan nasional,Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyediakan mekanisme pemulihan bagi pecandu, namun praktik di Kejaksaan Negeri Simalungun memperlihatkan dominasi tuntutan pidana penjara bagi penyalahguna. Masalah utama dalam penelitian ini adalah kesesuaian penuntutan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-005/A/JA/03/2014 serta Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, dan alasan jaksa dalam memilih sanksi penjara bagi terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dalam implementasi keadilan bagi penyalahguna narkotika dan faktor-faktor yang memengaruhi diskresi jaksa di wilayah hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan jaksa penuntut umum, penyidik kepolisian, dan terdakwa. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menyandarkan temuan lapangan pada teori efektivitas hukum dan kebijakan kriminal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penuntutan di Kejaksaan Negeri Simalungun berupaya mengikuti amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada syarat administratif dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-005/A/JA/03/2014. Jaksa seringkali ragu mengusulkan sanksi tindakan medis sebagaimana diatur Pasal 103 karena kesulitan membuktikan status terdakwa sebagai pengguna murni sesuai Pasal 127 dan adanya batasan berat barang bukti dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. Pilihan tuntutan penjara tetap diambil akibat ketiadaan panti rehabilitasi milik negara dan dorongan masyarakat yang masih mengutamakan pola penghukuman fisik. Oleh karena itu, Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa inti masalah gagalnya rehabilitasi di Simalungun adalah ketiadaan sarana panti rehabilitasi milik negara dan dominasi paradigma penghukuman yang mengabaikan hak pemulihan terdakwa. Maka disarankan agar jaksa penuntut umum menggunakan diskresi hukum secara objektif untuk mengusulkan rehabilitasi tanpa ketergantungan pada syarat administratif yang menghambat, serta pemerintah wajib segera membangun fasilitas panti rehabilitasi di tingkat daerah guna menjamin terpenuhinya amanat undang-undang dan hak asasi para pengguna narkotika murni secara nyata. Kata Kunci: Penuntutan, Jaksa Penuntut Umum, Penyalahguna Narkotika, Rehabilitasi.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Khairin Nisa Salsabila |
| Date Deposited: | 28 Aug 2026 09:38 |
| Last Modified: | 28 Aug 2026 09:38 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/21799 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




