ALMUFLIH, DZAKY (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA PADA NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) SEBAGAI MEDIA JUAL BELI KARYA SENI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (1MB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
dapus.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Dzaky Almuflih full.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
Official URL: https://unimal.ac.id/

Abstract

Munculnya NFT di dunia seni digital awalnya dianggap sebagai solusi untuk menjaga keaslian karya lewat teknologi blockchain. Tetapi di Indonesia, NFT justru menjadi salah satu celah untuk melakukan plagiarism karya seni secara digital. Seperti kasus minting tanpa izin, misalnya kasus Ghozali Everyday. Selain itu, sebagian masyarakat masih ada yang tidak memahami dan beranggapan jika membeli NFT artinya telah memiliki hak cipta pada karyanya, kenyataannya secara hukum tidak demikian. Sehingga penulis tertarik untuk meneliti terkait perlindungan hukum hak cipta pada NFT sebagaimana di dalam UU Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep perlindungan hukum dan perkembangan karya seni digital NFT, dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap NFT sebagai suatu hak cipta di Indonesia Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan statute dan case approach. Sifat penelitian adalah penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep perlindungan hukum karya seni digital berbasis NFT di Indonesia melalui prinsip deklaratif dalam UU Hak Cipta dan teknologi blockchain yang berfungsi sebagai instrumen autentikasi orisinalitas serta kelangkaan aset digital. Secara yuridis, perlindungan NFT sebagai hak cipta bersandar pada integrasi lintas sektoral antara UU Hak Cipta (sebagai landasan hak eksklusif dan Droit de Suite), UU ITE (sebagai legalitas transaksi elektronik), dan KUHPerdata (sebagai basis kontraktual). Implementasi NFT melalui smart contract terbukti efektif sebagai instrumen preventif dan represif dalam memitigasi plagiarisme serta mengoptimalisasi perolehan royalti secara otomatis bagi pencipta. Dengan demikian, integrasi hukum dan teknologi ini memberikan kepastian hukum yang strategis bagi keberlangsungan ekosistem industri kreatif di ruang digital Indonesia. Disarankan kepada pemerintah perlu menentukan regulasi yang lebih spesifik, khususnya dalam memberikan klasifikasi terhadap NFT dalam kategori ciptaan yang dilindungi. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan penafsiran antara NFT sebagai 'program komputer' atau sebagai 'metadata' dari karya seni itu sendiri. Kata Kunci: perlindungan hukum, hak cipta, NFT.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dzaky Al muflih
Date Deposited: 04 Aug 2026 08:40
Last Modified: 04 Aug 2026 08:40
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20849

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by