HRP, THAMRIEN AUGUST ALAMSYAH (2026) ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYELENGARAAN NEGARA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PAJAK (Studi Kasus Putusan Nomor 189/PID.SUS/2024/PN.BLG). S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (3MB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (3MB)
[img] Text
dapus.pdf

Download (3MB)
[img] Text
SKRIPSI THAMRI FULL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
Official URL: https://unimal.ac.id/

Abstract

Tindak pidana penggelapan pajak oleh Penyelenggara Negara menimbulkan permasalahan hukum karena pelaku tidak hanya berkedudukan sebagai wajib pajak yang wajib memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga sebagai pejabat publik yang terikat pada prinsip akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana Penyelenggara Negara dalam tindak pidana penggelapan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, doktrin hukum pidana, serta implikasi kedudukan terdakwa sebagai pejabat publik dalam Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2024/PN.Blg. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta dianalisis secara kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, yaitu melakukan perbuatan yang dilarang dalam ketentuan perpajakan dengan sengaja, seperti tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), menyampaikan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap, serta perbuatan lain yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara. Selain itu, pertanggungjawaban pidana mensyaratkan adanya kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan peniadaan pidana. Kedudukan terdakwa sebagai pejabat publik menjadi dasar pemberatan pidana karena penyalahgunaan kepercayaan publik. Hakim juga mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan moral dalam menjatuhkan putusan. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan pajak oleh Penyelenggara Negara dilakukan secara lebih tegas melalui penerapan pidana yang proporsional serta pemberian sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Aparat penegak hukum juga diharapkan mempertimbangkan secara komprehensif unsur kesalahan dan penyalahgunaan kewenangan agar putusan mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan efek jera.. Kata Kunci: Penyelenggara Negara, Penggelapan Pajak, Pertanggungjawaban Pidana, UU KUP.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Thamrien August Alamsyah Hrp
Date Deposited: 04 Aug 2026 06:40
Last Modified: 04 Aug 2026 06:40
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20845

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by