JINAN, ROUZATUL (2026) PERBANDINGAN TINDAK PIDANA BODY SHAMING DI MEDIA SOSIAL DALAM UU INFORMASI, TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN HUKUM PIDANA ISLAM. S1 thesis, universitas malikussaleh.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAPUS.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi RAUZATUL JINAN_ fULL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
Official URL: https://unimal.ac.id/

Abstract

Media Sosial dianggap sebagai tempat yang paling mudah untuk mengkases berita bahkan sebagian orang mulai memilih menulis berita menggunakan salah satu jejaring sosial seperti “ Facebook dan Instagram” dan melakukan tindak pidana jenis baru yaitu Body Shaming karena tidak membutuhkan alat yang mahal dan biaya yang besar. Ketentuan hukum mengenai tindak pidana Body Shaming bersifat delik aduan, yakni perkara itu hanya dapat di proses jika ada orang yang merasa di rugikan yang mengadu ke aparat penegak hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan Perbandingan Tindak Pidana Body Shaming Di Media Sosial Dalam UU Informasi, Transaksi Elektronik Dan Hukum Pidana Islam. Rumusan masalah penulisan skripsi ini, yakni yang Pertama, Bagaimana pengaturan tindak pidana Body Shaming di media sosial dalam perspektif UU Informasi dan Transaksi Elektronik?. Kedua, Bagaimana pandangan Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana Body Shaming di media sosial?. Metode penelitian ini termasuk kedalam penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data adalah dengan kajian kepustakaan. Metode penarikan kesimpulan penelitian ini menggunakan metode deduktif yaitu penarikan kesimpulan dari hal umum ke khusus. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perbandingan pengaturan tindak pidana body shaming menurut UU No. 1 Tahun 2024 UU ITE dan Hukum Pidana Islam, dapat disimpulkan bahwa pengaturan dalam hukum positif Indonesia belum lengkap dan tegas, karena Pasal 27A hanya mengatur penyerangan kehormatan atau nama baik melalui unsur “penuduhan” saja, tidak menyebutkan secara khusus tindakan merendahkan citra tubuh, dan bersifat delik aduan sehingga bergantung pada pelaporan korban, serta batas penerapannya masih kabur. Menurut Pandangan Hukum Pidana Islam Body Shaming jika ditinjau dalam Surah Al‑Ḥujurāt ayat  11 memiliki jangkauan perlindungan yang jauh lebih luas, mutlak, dan mendasar karena melarang segala bentuk perendahan, pencelaan, dan pemberian julukan buruk tanpa syarat harus ada tuduhan fakta, berlandaskan prinsip persamaan martabat manusia, berlaku di segala ruang termasuk media sosial, serta berfungsi sekaligus sebagai aturan hukum dan pedoman akhlak yang mampu menutupi kekosongan serta kelemahan normatif dalam UU ITE. Disarankan dalam rangka mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat, sebaiknya dalam masalah Tindak Pidana Penghinaan Citra Tubuh ini, pemerintah, hendaknya dapat memperluas Penyusunan aturan baru tersebut dapat mengambil nilai‑nilai yang terkandung dalam Surat Al‑Hujurat ayat 11 sebagai rujukan, yaitu perlindungan mutlak atas kehormatan dan martabat setiap manusia, sehingga hukum yang dihasilkan menjadi lebih pasti, menyeluruh, dan selaras dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Kata Kunci :Body Shaming –UU ITE – Hukum Pidana Islam.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: ROUZATUL JINAN
Date Deposited: 23 Jul 2026 07:06
Last Modified: 23 Jul 2026 07:06
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20574

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by