KANAFI, MUHAMMAD (2026) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI NEGATIVE LEGISLATOR DALAM JUDICIAL REVIEW PADA SUATU UNDANG-UNDANG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 135/PUU-XXII/2024). S2 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER TESIS MUHAMMAD KANAFI.pdf

Download (199kB)
[img] Text
ABSTRAK TESIS MUHAMMAD KANAFI.pdf

Download (289kB)
[img] Text
BAB I TESIS MUHAMMAD KANAFI.pdf

Download (654kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA TESIS MUHAMMAD KANAFI.pdf

Download (482kB)
[img] Text
TESIS FULL MUHAMMAD KANAFI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

RINGKASAN Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kewenangan menguji undang-undang, dikenal sebagai negative legislator, yaitu lembaga yang tidak membentuk norma baru, melainkan hanya menyatakan suatu norma dalam undang-undang bertentangan dengan UUD dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, namun dalam praktiknya tidak sedikit putusan Mahkamah Konstitusi yang merumuskan norma baru salah satunya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Penelitian ini bertujuan untuk melihat melihat bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator dalam pengujian Undang-Undang dan menganalisis penerapan kewenangan Mahkamah Konstitusi negative legislator dalam pertimbangan hakim terhadap Uji Materiil pada Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau library research. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seiring perkembangan praktik ketatanegaraan, kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang mengalami perkembangan dari negative legislator yang diatur dalam dalam Pasal 57 ayat (1), ayat (2) dan ayat (2a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 menjadi positive legislator setelah pasal dan ayat tersebut dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan dibatalkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-IX/2011. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menempatkan diri sebagai penjaga konstitusionalitas melalui desain ulang pemilu dan pilkada. Selain itu Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 berimplikasi kepada amandemen secara informal terhadap Pasal 22E ayat (2) UUD NRI 1945. Saran penguatan kerangka normatif mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang dilakukan secara lebih komprehensif guna menjaga keseimbangan antara fungsi pengujian konstitusional dan prinsip pemisahan kekuasaan dan pembentuk undang-undang disarankan untuk menjadikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebagai rujukan konstitusional dalam merumuskan kebijakan hukum pemilu di masa mendatang. Kata Kunci : Kewenangan, Judicial review, Negative legislator, Mahkamah Konstitusi

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > 74101 - Magister Hukum
Depositing User: Muhammad Kanafi
Date Deposited: 14 Jul 2026 02:45
Last Modified: 14 Jul 2026 02:45
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20388

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by