AZZURA, PUTRI (2026) ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI PERMA NOMOR 1 TAHUN 2020 DALAM PENENTUAN RENTANG PIDANA PERKARA KORUPSI (Studi Kasus Putusan No.138/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mdn). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
cover.pdf

Download (931kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (935kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (935kB)
[img] Text
dapus.pdf

Download (931kB)
[img] Text
skripsi Putri Azzura_.pdf
Restricted to Registered users only

Download (930kB)
Official URL: https://unimal.ac.id/

Abstract

Penelitian ini menyoroti ketidakkonsistenan penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2020 dalam Putusan Nomor 138/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn mengenai korupsi dana BOS oleh terdakwa EZV. Masalah utama muncul karena Hakim memisahkan Dana Komite dari total kerugian negara, sehingga kerugian negara yang dihitung hanya sebesar Rp492.186.262,00. Meskipun secara yuridis nominal tersebut masuk dalam Kategori Ringan (Pasal 6 jo. Pasal 12 PERMA 1/2020), namun vonis 2 tahun 6 bulan yang dijatuhkan justru mengindikasikan pergeseran ke rentang Kategori Paling Ringan, sehingga menunjukkan adanya penyimpangan terhadap matriks pedoman pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah yuridis empiris, dengan pendekatan penelitian sosiologis (sociological approach) yang berkaitan dengan implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2020 dalam penentuan rentang pidana perkara korupsi, dengan Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Medan serta mendasarkan analisis pada Studi Kasus Putusan Nomor 138/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mdn. Analisis data dilakukan secara deskriptif (descriptive analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan kekeliruan fundamental akibat pergeseran klasifikasi kerugian negara dari Kategori Ringan ke Paling Ringan yang dilegitimasi secara subjektif melalui asas kebebasan hakim. "Lompatan logika" ini menyebabkan hakim melakukan penyimpangan wewenang untuk menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan, yang secara nyata menyimpangi ambang batas minimal 4 tahun penjara pada rentang Angka (IV) sebagaimana mandat aturan nominal. Akibatnya, penyimpangan ini merusak upaya Mahkamah Agung dalam menekan disparitas hukuman, menjadikan pedoman pemidanaan sekadar formalitas administratif, serta mematikan fungsi pencegahan korupsi akibat hilangnya kepastian hukum dan proporsionalitas sanksi. Berdasarkan hasil penelitian, Mahkamah Agung harus memperketat verifikasi kategori nominal dan mewajibkan koreksi otomatis pada tingkat banding/kasasi jika terjadi penyimpangan matriks sesuai Pasal 6 PERMA 1/2020. Penguatan bimbingan teknis dan pengawasan Bawas sangat krusial untuk menutup celah diskresi hakim demi menjaga keseragaman vonis dan efek jera yang proporsional. Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, PERMA No 1 Tahun 2020, Proporsionalitas Pemidanaan

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: putri azzura
Date Deposited: 08 Jul 2026 02:31
Last Modified: 08 Jul 2026 02:31
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20323

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by