NURFADILAH, WINA (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA RUMAH SAKIT DALAM GUGATAN GANTI RUGI AKIBAT KELALAIAN MEDIS (Studi Putusan Nomor: 64/Pdt.G/2024/PN.Bnj). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
|
Text
COVER.pdf Download (980kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (980kB) |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (980kB) |
|
|
Text
SKRIPSI WINA NURFADILAH.pdf Restricted to Registered users only Download (981kB) |
Abstract
ABSTRAK Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara melalui penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya rumah sakit. Melalui praktik pelayanan kesehatan, tidak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan atau kelalaian tenaga medis yang dapat menimbulkan kerugian bagi pasien maupun keluarganya. Apabila kelalaian tersebut terbukti , maka dapat menimbulkan pertanggungjawaban hukum, baik bagi tenaga medis maupun rumah sakit sebagai institusi penyelenggara pelayanan kesehatan. Namun seharusnya rumah sakit dan tenaga medis seharusnya memberikan pelayanan Kesehatan sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bertanggungjawab secara perdata apabila terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban perdata rumah sakit terhadap kelalaian tenaga medis yang menimbulkan kerugian bagi pasien serta untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menentukan pertanggungjawaban perdata rumah sakit dalam Putusan Nomor 64/Pdt.G/2024/PN.Bnj. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan sendiri meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban perdata rumah sakit terhadap kelalaian tenaga medis diatur dalam Pasal 1365, Pasal 1366, dan Pasal 1367 KUHPerdata, yang mengatur mengenai perbuatan melawan hukum dan tanggung jawab atas perbuatan orang lain. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengatur kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Dalam Putusan Nomor 64/Pdt.G/2024/ PN.Bnj. Hakim mempertimbangkan unsur-unsur perbuatan melawan hukum, yaitu adanya perbuatan melawan hukum, adanya kesalahan atau kelalaian, adanya kerugian, serta adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan dengan kerugian yang terjadi sebelum menentukan pertanggungjawaban hukum pihak tergugat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum terkhususnya dalam bidang hukum kesehatan serta memberikan pemahaman mengenai pertanggungjawaban perdata rumah sakit dalam kasus kelalaian medis. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Perdata, Rumah Sakit, Kelalaian Medis, Ganti Rugi, Perbuatan Melawan Hukum
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Wina Nurfadilah |
| Date Deposited: | 06 Jul 2026 03:56 |
| Last Modified: | 06 Jul 2026 03:56 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20273 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




