SANDY, APRILIA (2026) PENYELESAIAN SENGKETA MILIK ATAS TANAH SECARA ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER.pdf

Download (17kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (70kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (169kB)
[img] Text
DAPUS.pdf

Download (95kB)
[img] Text
FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria telah mengatur berbagai hak atas tanah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), yang seharusnya menjamin kepastian hukum atas kepemilikan dan pengelolaan tanah. Namun di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan hukum tersebut dengan kenyataan di lapangan, di mana berakhirnya masa HGU PT Blang Kolam Adipratama menimbulkan ketidakjelasan status tanah yang memicu sengketa antara masyarakat Gampong Panton Rayeuk I dan pihak perusahaan. Ketegangan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara penerapan hukum nasional dan pelaksanaan penyelesaian sengketa berbasis adat, yang seharusnya berjalan selaras sesuai dengan ketentuan UUPA dan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyelesaian sengketa tanah secara adat antara masyarakat Panton Rayeuk dan PT Blang Kolam Adipratama, menganalisis hambatan yang dihadapi pemerintah dan tokoh adat, serta menilai upaya yang dilakukan dalam mengatasi konflik tersebut. Metode penelitian ini adalah yuridis empiris. Lokasi penelitian berada di Gampong Panton Rayeuk I, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh Utara, Kapolsek Kuta Makmur, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Aceh Utara, Pakar Hukum Adat, Geuchik Gampong Panton Rayeuk I, Masyarakat Gampong Panton Rayeuk I, anggota Kepolisian Polsek Kuta Makmur, serta perwakilan dari PT Blang Kolam Adipratama. Data dianalisis melalui pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Panton Rayeuk I dan PT Blang Kolam Adipratama dilakukan melalui musyawarah adat dengan melibatkan tokoh adat, perangkat gampong, Muspika, serta koordinasi bersama BPN dalam pengukuran ulang lahan dan pemberian izin garap sementara sambil menunggu kejelasan perpanjangan HGU. Hambatan utama yang dihadapi berupa ketidakjelasan status hukum HGU perusahaan, keterlambatan administrasi pertanahan, lemahnya koordinasi antarinstansi, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum, serta minimnya partisipasi perusahaan dalam mediasi. Upaya yang dilakukan adalah pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh adat menempuh langkah mediasi dan penerapan hukum adat berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, disertai verifikasi status lahan oleh BPN. Disarankan agar dibentuk tim terpadu antara pemerintah, BPN, dan lembaga adat untuk mempercepat administrasi dan diterapkan penguatan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 melalui sosialisasi, dan monitoring guna mewujudkan penyelesaian sengketa yang damai dan berkeadilan.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: APRILIA SANDY
Date Deposited: 30 Jun 2026 03:30
Last Modified: 30 Jun 2026 03:30
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20219

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by