Sintia, Nurbaiti Mey (2026) PENYALAHGUNAAN TEKNOLOGI DIGITAL OLEH SINDIKAT DALAM REKRUTMEN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI MODUS PENGIRIMAN TENAGA KERJA MIGRAN (Studi Putusan Nomor : 268/Pid.Sus/2025/PN Mdn). S1 thesis, universitas maIikussaIeh.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Skripsi FUII.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
RINGKASAN Perkembangan teknologi digital dimanfaatkan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk merekrut korban melalui modus pengiriman tenaga kerja migran, sebagaimana dalam Putusan Nomor 268/Pid.Sus/2025/PN Mdn. Terdakwa menggunakan media sosial Facebook dan aplikasi WhatsApp untuk menyebarkan lowongan kerja palsu dan menerima transfer uang dari korban. Namun, dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak secara eksplisit menguraikan penyalahgunaan teknologi digital dan tidak menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta tidak menjerat pelaku lain yang turut serta. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penyalahgunaan teknologi digital dalam TPPO berdasarkan putusan tersebut dan menganalisis pertimbangan hakim. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumen, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan teknik penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan teknologi digital dilakukan secara sistematis melalui tiga tahap: penyebaran iklan palsu di Facebook, komunikasi via WhatsApp, dan transaksi keuangan digital. Namun, dakwaan JPU tidak merumuskan hal tersebut sebagai unsur memberatkan dan tidak menggunakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, sehingga dimensi kejahatan siber tereduksi. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00 kepada terdakwa dengan pertimbangan terpenuhinya unsur Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, kesengajaan, serta alat bukti elektronik yang sah. Putusan ini belum menjerat pelaku lain (Faisal) yang perannya terbukti aktif, dan tidak mengintegrasikan UU ITE. Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk menyusun dakwaan komprehensif dengan menggunakan UU ITE secara kumulatif, menuntut seluruh pelaku, serta mengembangkan penyidikan lebih mendalam. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan konten digital dan literasi digital masyarakat. Masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang tidak prosedural. Kata Kunci: Penyalahgunaan, Teknologi Digital, Perdagangan Orang, Tenaga Kerja Migran.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nurbaiti Mey Sintia |
| Date Deposited: | 23 Jun 2026 08:18 |
| Last Modified: | 23 Jun 2026 08:18 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20139 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




