NASUTION, AHMAD ILLYAS (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF ASAS LEX POSTERIOR DEROGAT LEGI PRIORI (Studi Putusan Nomor: 14/Pid.Sus/2024/Pn Jepara). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
cover.pdf Download (44kB) |
|
|
Text
ringkasan.pdf Download (39kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (242kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (182kB) |
|
|
Text
full teks (2).pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Ujaran kebencian merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih dalam bentuk hasutan, provokasi, maupun penghinaan terhadap individu atau kelompok tertentu yang didasarkan pada perbedaan suku, agama, ras, gender, warna kulit, disabilitas, dan orientasi sosial yang terdapat dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan asas lex posterior derogat legi priori dalam sistem hukum Indonesia serta menganalisis pertimbangan hakim terhadap asas lex posterior derogat legi priori dalam perkara ujaran kebencian di media sosial. Hal ini penting guna memastikan perlindungan hak terdakwa untuk mendapatkan keadilan, dan kepastian hukum dalam Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN Jepara. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), Analisis dilakukan secara deskriptif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan asas Lex Posterior Derogat Legi Priori tidak dirumuskan secara eksplisit dalam suatu ketentuan khusus, namun diakui dalam praktik pembentukan dan penerapan hukum, terutama dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan. Dalam hukum pidana, penerapannya tidak bersifat mutlak sebagaimana tercermin dalam Pasal 1 ayat (2) Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP). Dalam Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN Jepara, hakim lebih menitikberatkan pada pembuktian unsur delik tanpa menguraikan perubahan norma antara UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penulis menyarankan pentingnya meningkatkan kualitas kerja lembaga peradilan, terutama dalam menangani kasus-kasus di dunia digital yang terus berkembang. Mahkamah Agung disarankan rutin mengadakan pelatihan dan menyediakan sistem data hukum yang selalu diperbarui. Selain itu, hakim dan jaksa perlu memastikan terlebih dahulu bahwa aturan hukum yang digunakan sudah benar sebelum sidang dan putusan dibuat. Kata kunci: Lex Posterior Derogat Legi Priori, media sosial, tindak pidana, ujaran kebencian.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | AHMAD ILLYAS NASUTION AHMAD ILLYAS NASUTION |
| Date Deposited: | 17 Jun 2026 08:02 |
| Last Modified: | 17 Jun 2026 08:02 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20083 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




