SIAGIAN, ASA SONIA (2026) PENERAPAN PRINSIP NON-REFOULEMENT PADA PENGUNGSI ROHINGYA DALAM HUKUM INTERNASIONAL (STUDI PENELITIAN DI KOTA LHOKSEUMAWE). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
Cover pdf.pdf

Download (21kB)
[img] Text
Abstrak .pdf

Download (9kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (240kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (96kB)
[img] Text
Full Teks Asa .pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Prinsip non-refoulement dalam hukum internasional adalah larangan setiap negara untuk tidak mengembalikan pengungsi ke negara asalnya apabila terdapat ancaman terhadap keselamatan dan kebebasannya, sebagaimana diatur dalam Konvensi 1951 tentang status pengungsi dan diakui sebagai hukum kebiasaan internasional . penerapannya di Indonesia khususnya di Aceh belum sepenuhnya optimal, terlihat dari adanya penolakan terhadap sebagian pengungsi Rohingya serta keterbatasan fasilitas, sumber daya, dan faktor sosial masyarakat . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip nonrefoulement terhadap pengungsi Rohingya di Kota Lhokseumawe dalam perspektif hukum internasional dan hukum nasional, serta untuk mengkaji bentuk perlindungan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya berdasarkan prinsip non-refoulement. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris yang bersifat deskriptif. Data diperoleh melalui kegiatan kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan yang terdiri dari dokumentasi, observasi dan wawancara (interview). Lokasi penelitian di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip non-refoulement di Indonesia, khususnya di Aceh, pada dasarnya telah dilaksanakan dengan tidak melakukan pemulangan paksa terhadap pengungsi Rohingya dan memberikan perlindungan sementara berupa tempat penampungan dan bantuan kemanusiaan . Namun, dalam praktiknya masih terdapat kendala seperti keterbatasan kapasitas penampungan, faktor sosial-ekonomi masyarakat, kurangnya regulasi teknis, serta penolakan dari sebagian masyarakat. Selain itu, perlindungan yang diberikan masih bersifat sementara dan belum optimal karena keterbatasan koordinasi antar lembaga dan sumber daya . Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip non-refoulement telah diterapkan di Indonesia baik dalam hukum internasional maupun nasional, meskipun Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 . Penerapannya terhadap pengungsi Rohingya di Aceh sudah sejalan dengan prinsip kemanusiaan karena tidak dilakukan pemulangan paksa, namun implementasinya belum optimal akibat berbagai kendala struktural dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, koordinasi antar lembaga, serta peningkatan kapasitas penanganan agar perlindungan terhadap pengungsi dapat berjalan lebih efektif. Kata Kunci: Prinsip Non-Refoulement, Pengungsi Rohingya, Hukum Internasional, Hukum Nasional, Hak Asasi Manusia.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: ASA SONIA SIAGIAN ASA SONIA SIAGIAN
Date Deposited: 17 Jun 2026 06:45
Last Modified: 17 Jun 2026 06:45
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20081

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by