MAULANA, RIZKI ANANDA (2025) PENERAPAN ASAS ULTRA PETITA DALAMPUTUSAN NOMOR 17/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.

[img] Text
COVER.pdf

Download (40kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (94kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (276kB)
[img] Text
DAPUS.pdf

Download (149kB)
[img] Text
FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

dilarang. Ada putusan ultra petita yang diperbolehkan, yaitu putusan pidana yang dijatuhkan melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum, namun dengan syarat tidak melebihi batas ancaman pidana maksimum maupun di bawah ancaman pidana minimum sebagaimana telah diatur dalam peraturan Perundangundangan dalam pasal 197 KUHAP, pasal 10 KUHAP dan berdasarkan dakwaan. Dalam kasus ini timbul problem hukum yaitu di proses peradilan hakim menemukan unsur yang kabur dari fakta yang sebenarnya di dalam dakwaan sehingga hakim memutuskan untuk mengambil pasal yang berbeda daripada memerintahkan jaksa untuk merumuskan ulang dakwaan dengan jelas, lengkap dan cermat. Sesuai dengan ketentuan pasal 143 ayat (2) KUHAP dan pasal 144 KUHAP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penerapan asas ultra petita dalam putusan nomor 17/pid.sus/tpk/2014/pn.jkt.pst, untuk mengetahui dan memahami dasar petimbangan hakim terhadap penerapan asas ultra petita dalam putusan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan Perundang-Undangan, bahan hukum yang digunakan adalah primer dan sekunder yang di analisis secara kualitatif sehingga menghasilkan pemecahan masalah problem hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas ultra petita dalam penelitian adalah berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan majelis hakim menemukan fakta baru di mana terdapat kekeliruan jaksa penuntut umum di dalam merumuskan surat dakwaan sehingga pasal yang di dakwakan kepada terdakwa tidak sesuai sehingga, hakim melakukan terobosan di dalam proses pelaksanaan persidangan dengan cara menetapkan pasal yang berbeda yang dimana di temukannya kekeliruan di dalam penetapan pasal dakwaan di dalam surat dakwaan sehingga hakim menemukan fakta di persidangan yang merasa pasal tersebut tidak sesuai di karenakan profesi terdakwa bukanlah seorang hakim melainkan seorang advokat. Dasar petimbangan hakim terhadap penerapan asas ultra petita hakim melihat kepentingan yang lebih besar. Hakim akan memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur yang cukup signifikan untuk membatalkan proses peradilan. Jika tidak ada pelanggaran prosedur yang berdampak pada sahnya persidangan, eksepsi akan ditolak. Dalam hal ini hakim menganggap Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjadi acuan yang kuat untuk mengambil keputusan ultra petita. Saran dalam penelitian ini adalah Hendaknya hakim harus lebih bijak dalam memilah-milah lagi dan lebih teliti dalam pengambilan keputusan sehingga dapat memenuhi rasa keadilan. Hendaknya jaksa penuntut umum dalam merumuskan surat dakwaan harus lebih teliti lagi sehingga tidak ditemukan kekeliruan dalam merumuskan dakwaan.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: RIZKI ANANDA MAULANA
Date Deposited: 15 Jun 2026 03:24
Last Modified: 15 Jun 2026 03:24
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/20038

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by