SISWATI, SISWATI (2026) TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEABSAHAN TRANSAKSI DIGITAL DALAM PEMBELIAN PERANGKAT GAME ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
Cover.pdf Download (127kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (159kB) |
|
|
Text
Bab I.pdf Download (277kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (134kB) |
|
|
Text
Full-text.pdf Restricted to Registered users only Download (597kB) |
Abstract
Perkembangan industri game online di Indonesia semakin pesat dengan peningkatan transaksi digital untuk pembelian perangkat virtual seperti item, skin, atau mata uang dalam game. Namun, sering terjadi pelanggaran seperti iklan menyesatkan, ketidaksesuaian barang, penipuan, transaksi oleh anak di bawah umur, serta isu loot box yang mirip perjudian, yang menimbulkan keraguan keabsahan transaksi serta kerugian konsumen. Kajian ini membahas keabsahan transaksi digital berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata jo. Pasal 18 UU ITE serta tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dengan mempertimbangkan aspek yurisdiksi lintas batas, bukti digital, dan regulasi terbaru seperti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim serta PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Permainan Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan transaksi digital dalam pembelian perangkat game online di Indonesia serta tanggung jawab hukum pelaku usaha (developer/platform) dalam melindungi konsumen, termasuk pencegahan, pemulihan, dan perbaikan sistem. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan transaksi digital sah jika memenuhi syarat subjektif (kesepakatan, kecakapan) dan objektif (objek tertentu, sebab halal), tetapi sering batal karena cacat kesepakatan, objek tidak jelas (loot box), atau pelanggaran Pasal 4, 7, 18 UUPK. Tanggung jawab pelaku usaha meliputi preventif (transparansi informasi, verifikasi usia), represif (ganti rugi Pasal 19 UUPK), dan korektif (penyelesaian via BPSK), namun lemah akibat yurisdiksi lintas batas, bukti digital rapuh, rendahnya literasi digital, serta maraknya penipuan (kerugian hingga Rp49 triliun pada 2025). Diharapkan kepada pemerintah agar menerbitkan regulasi khusus barang virtual dan transaksi game online, termasuk integrasi blockchain untuk traceability, penguatan IGRS, dan revisi UUPK untuk atur transaksi daring, kepada pelaku usaha agar sediakan marketplace resmi, transparansi probabilitas loot box, dan kolaborasi anti-scam, kepada konsumen/orang tua agar tingkatkan literasi digital, gunakan platform resmi, dan laporkan pelanggaran ke BPSK/YLKI. Kata kunci: Transaksi Digital, Keabsahan Perjanjian, Perlindungan Konsumen, game Online, Barang Virtual
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Sis Wati |
| Date Deposited: | 10 Jun 2026 08:49 |
| Last Modified: | 10 Jun 2026 08:49 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19995 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




