PASARIBU, ARTHA FEBILLA (2025) DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PEKAWINAN (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Deli Serdang). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
cover'.pdf Download (98kB) |
|
|
Text
ringkasan.pdf Download (154kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (400kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (237kB) |
|
|
Text
ARTHA FEBILLA PASARIBU.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji fenomena dispensasi perkawinan anak di bawah umur pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perubahan undang-undang ini menetapkan batas usia minimal perkawinan untuk pria dan wanita menjadi 19 tahun. Meskipun bertujuan untuk menekan angka perkawinan anak, kenyataannya permohonan dispensasi di Pengadilan Agama Deli Serdang justru mengalami peningkatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian dispensasi perkawinan anak serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan hakim Pengadilan Agama, Kepala Kantor Urusan Agama, serta responden yang terkait dengan kasus dispensasi perkawinan. Penelitian juga menggunakan data sekunder dari dokumen peraturan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam pemberian dispensasi perkawinan anak meliputi kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur hukum, tekanan sosial terhadap hakim untuk mengabulkan permohonan, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran batas usia perkawinan. Selain itu, adanya multitafsir pada ketentuan "alasan mendesak" dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan turut menjadi hambatan dalam menciptakan kepastian hukum. Upaya yang dilakukan meliputi pemberian edukasi kepada masyarakat, penerapan pedoman Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019, serta analisis mendalam oleh hakim untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Namun, diperlukan langkah lebih lanjut, seperti penegasan regulasi mengenai dispensasi dan penguatan peran lembaga terkait dalam mengatasi faktor sosial yang mendorong terjadinya perkawinan anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah memberikan dasar hukum untuk mencegah perkawinan anak, pelaksanaannya masih memerlukan perbaikan. Sinergi antara pemerintah, pengadilan, lembaga agama, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka perkawinan anak secara signifikan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | ARTHA FEBILLA PASARIBU |
| Date Deposited: | 07 May 2026 09:22 |
| Last Modified: | 07 May 2026 09:22 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19655 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




