NASUTION, INDAH (2026) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TIDAK BESERTIFIKAT MELALUI HUKUM ADAT DI DESA PATILUBAN MUDIK KABUPATEN MANDAILING NATAL. S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.

[img] Text
Cover.pdf

Download (33kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (8kB)
[img] Text
Bab Ipdf.pdf

Download (237kB)
[img] Text
Dapust pdf.pdf

Download (147kB)
[img] Text
INDAH NASUTION_210510129.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Sengketa tanah adat merupakan suatu bentuk konflik yang sering terjadi di suatu wilayah pedesaan, terutama pada desa yang masih menjunjung tinggi nilai nilai hukum adat. salah satu bentuk sengketa yang terjadi adalah penyelesaian mengenai tanah yang tidak besertifikat yang menimbulkan permasalahan di antara para masyarakat di desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa tanah yang tidak besertifikat oleh kepala desa, kendala yang di hadapi dalam proses penyelesaian sengketa tanah di Desa Patiluban Mudik, serta bentuk proses penyelesaian kendala penyelesaian sengketa tanah tidak besertifikat melalui hukum adat di Desa Patiluban Mudik. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang berlaku dan mengaitkannya dengan fakta-fakta dilapangan. Dalam pengumpulan data yang berhubungan dengan objek kajian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), analisis data menggunakan tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah adat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan juga Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 17 Tahun 2021, penyelesaian telah mencapai akhir kesepakatan bersama. Kendala yang ditemukan meliputi: tidak tersedianya bukti dokumen dari salah satu pihak, kuatnya klaim dari salah satu pihak dan kepentingan pribadi, kurangnya pemahaman masyarakat, serta ketegangan antara pihak yang bermasalah. Kepala Desa dan tokoh adat telah melakukan berbagai upaya, antara lain melakukan musyawarah antar keluarga dan masyarakat. Diharapakan kepada tokoh adat dan aparat desa agar melakukan upaya melakukan pembuatan sertifikat kepada masyarakat yang belum memilikinya. begitu juga agar masyarakat lebih proaktif dalam memperkuat bentuk kemusyawarahan , meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum adat, serta memberikan dukungan hukum agar proses penyelesaian sengketa tanah dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Kata Kunci: Sengekata Tanah, Sertifikat Tanah, Proses Penyelesaian.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: INDAH NASUTION
Date Deposited: 05 May 2026 08:54
Last Modified: 05 May 2026 08:54
URI: https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19649

Actions (login required)

View Item View Item

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors

This repository has been indexed by