SYARWANI, SYARWANI (2025) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA SUAP DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER syarwani.pdf Download (23kB) |
|
|
Text
ABSTRAK syarwani.pdf Download (18kB) |
|
|
Text
BAB 1 syarwani.pdf Download (301kB) |
|
|
Text
DAPUS syarwani.pdf Download (165kB) |
|
|
Text
skripsi syarwani.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
Abstract
Kebijakan hukum pidana adalah suatu rangkaian keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah atau lembaga terkait mengatur, mencegah, dan menanggulangi tindak pidana. Suap adalah pemberian uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada seseorang dengan tujuan untuk mempengaruhi tindakannya dalam kapasitas atau kedudukannya, yang berhubungan dengan kewajibannya atau wewenangnya. Tindak pidana suap adalah mencakup perbuatan memberi atau menerima hadiah atau janji dengan maksud untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai tindak pidana suap yang merupakan pemberian atau penerimaan sesuatu yang tidak sesuai dengan kewajiban atau wewenang, dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang yang memeliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep tindak pidana suap dan mengenai sistem sanksinya didalam kitab undang-undang hukum pidana terbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Dengan demikian, penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kepustakaan yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kebijakan hukum Pidana terhadap tindak Pidana suap dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru yang mana hasil kebijakannya adalah memeperluas cakupan pelaku tindak pidana suap dibidang sector swasta dan pengurangan ancaman pidana minimal dibandingkan dengan undang-undang Tipikor. Dan mengenai sistem sanksi dalam kitab undang-undang hukum pidana terbaru dibagi tiga: sanksi pidana penerima suap dalam pasal 603, sanksi pidana pemberi suap dalam pasal 604, dan sanksi bagi pidana suap di sektor swasta dalam pasal 605. Pemerintah membuat peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 beralasan bahwa kebijakan pidana dan sistem sanksi tersebut bertujuan untuk menciptakan keseimbangan hukum dan memastikan bahwa setiap tindak pidana dikenakan hukum yang proposional.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Syarwani syarwani Abdullah |
| Date Deposited: | 14 Apr 2026 02:53 |
| Last Modified: | 14 Apr 2026 02:53 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19369 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




