ZIKRI, RAZUL ALFAN (2026) EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KOTA LHOKSEUMAWE (Studi Kasus Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2024/Pn Lsm). S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
cover.pdf Download (43kB) |
|
|
Text
ringkasan.pdf Download (87kB) |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (213kB) |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (172kB) |
|
|
Text
SKRIPSI RAZUL.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Perdagangan manusia adalah bentuk baru perbudakan yang melanggar harkat manusia. Indonesia aktif memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui keanggotaan internasional seperti PBB. Pada 2025, ribuan orang menjadi korban TPPO, termasuk di Aceh. Penyebab utama adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan lemahnya hukum, dengan pelaku yang menggunakan tipu daya janji pekerjaan. TPPO diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 yang memberi sanksi pidana lebih berat, namun efektivitas hukuman masih perlu evaluasi karena efek jera belum maksimal. Pemerintah terus meningkatkan perlindungan korban dan penegakan hukum serta mengadopsi protokol internasional seperti Protokol Palermo. Perdagangan manusia masih berkembang, sehingga diperlukan sanksi tegas, seperti yang menjadi fokus studi kasus Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2024/Pn Lsm di Kota Lhokseumawe. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku turut serta dalam tindak pidana perdagangan orang serta menilai efektivitas sanksi pidana berdasarkan Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2024/Pn Lsm di Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis empiris, yaitu perpaduan antara penelitian hukum normatif dengan data empiris yang diperoleh melalui wawancara dengan hakim, jaksa, dan pelaku tindak pidana, serta studi terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut, Majelis hakim mempertimbangkan unsur yuridis seperti pembuktian tindak pidana, keterlibatan terdakwa, dan alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP, serta aspek non-yuridis seperti latar belakang sosial ekonomi dan penyesalan pelaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim menjatuhkan pidana penjara dua tahun dan denda Rp200 juta kepada terdakwa. Namun, sanksi ini dinilai kurang efektif karena jauh lebih ringan dari ancaman maksimal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang dapat melemahkan efek jera dan perlindungan bagi korban. Hukuman ringan dan penyamaan sanksi bagi pelaku dengan peran berbeda mengurangi ketegasan hukum dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Secara substansial efektivitasnya masih belum optimal. Sanksi pidana penjara yang dijatuhkan hanya memiliki efek represif secara individual, tetapi belum efektif menimbulkan efek jera preventif maupun pencegahan umum di masyarakat. Adapun saran dari penelitian ini yaitu Majelis Hakim PN Lhokseumawe perlu mengimplementasikan prinsip proporsionalitas hukuman secara lebih ketat melalui optimalisasi sanksi maksimal dan denda pada perkara penyertaan TPPO.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | RAZUL ALFAN ZIKRI |
| Date Deposited: | 21 Apr 2026 02:45 |
| Last Modified: | 21 Apr 2026 02:45 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19189 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




