NAIRA, CUT SHAULA (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYAJIAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI NARAPIDANA (Studi Penelitian Di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe). S1 thesis, UNIVERSITAS MALIKUSSALEH.
|
Text
cover.pdf Download (173kB) |
|
|
Text
abstrak.pdf Download (187kB) |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (269kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (207kB) |
|
|
Text
Full Tekst.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
RINGKASAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYAJIAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI NARAPIDANA (STUDI PENELITIAN DI LAPAS KELAS IIA LHOKSEUMAWE) (Johari, S.H,. M.H dan Dr. Zainal Abidin, S.H,. M.Hum.) Pemenuhan makanan yang layak bagi narapidana merupakan hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sebagai wujud tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi manusia. Namun, di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, implementasi hak tersebut masih terkendala oleh keterbatasan anggaran, lemahnya pengawasan, dan kondisi over kapasitas. Kesenjangan antara ketentuan hukum dan realitas ini menunjukkan perlunya kajian lebih lanjut mengenai efektivitas perlindungan hukum terhadap pemenuhan makanan layak bagi narapidana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap narapidana, mengkaji implementasi dan mengidentifikasi kendala dan upaya yang dilakukan dalam mewujudkan perlindungan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif, serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Selanjutnya dilakukakan analisis data dengan cara mengambil kesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi narapidana dalam penyajian makanan di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan termaktub dalam pedoman Buku Standar Menu Makanan oleh Kemenkumham Pada tahun 2020. Seperti halnya Lapas Kelas IIA Lhokseumawe telah berupaya memenuhi hak atas makanan layak bagi narapidana yang disediakan tiga kali sehari, distribusi dilakukan merata, dan standar gizi dijadikan acuan, pemberian layanan kesehatan, pembinaan, dan akses bantuan hukum. Namun, implementasi temuan lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan dan pelaksanaan yakni narapidan masih mengeluhkan kualitas makanan yang kurang bervariasi, keterbatasan fasilitas dapur, serta minimnya informasi tentang mekanisme pengaduan. Kondisi ini diperburuk oleh kendala struktural seperti keterbatasan anggaran, overkapasitas, dan fluktuasi harga bahan makanan. Meski pihak Lapas telah melakukan berbagai upaya perbaikan melalui pengawasan, optimalisasi anggaran, dan peningkatan sarana, perlindungan hukum terhadap hak atas makanan layak belum sepenuhnya optimal. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap hak atas makanan layak bagi narapidana belum terlaksana secara optimal akibat berbagai kendala implementatif. Diperlukan peningkatan anggaran, pelatihan petugas, pelibatan narapidana dalam evaluasi, serta pengawasan eksternal agar hak tersebut terpenuhi secara manusiawi. Penelitian ini merekomendasikan agar sistem pemasyarakatan lebih menekankan pemenuhan hak substantif narapidana berdasarkan prinsip kemanusiaan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Makanan Layak, Narapidana, Pemasyarakatan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | CUT SHAULA NAIRA |
| Date Deposited: | 07 Apr 2026 06:25 |
| Last Modified: | 07 Apr 2026 06:25 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/19180 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




