PUTRI, ISYCA RAMANDA (2026) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PENGUMPULAN DATA BIOMETRIK TANPA PERSETUJUAN PEMILIK DATA DALAM ERA KECERDASAN BUATAN. S1 thesis, Universitas Malikussaleh.
|
Text
COVER ICA.pdf Download (147kB) |
|
|
Text
ABSTRAK ICA.pdf Download (231kB) |
|
|
Text
BAB I ICAAA.pdf Download (533kB) |
|
|
Text
DAPUS ICAA.pdf Download (273kB) |
|
|
Text
SKRIPSI icCAAA.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi telah mengatur data biometrik sebagai data pribadi spesifik yang pemrosesannya harus memiliki dasar hukum yang sah, termasuk persetujuan dari subjek data. Namun, dalam praktiknya sistem kecerdasan buatan dapat mengumpulkan dan memproses data biometrik secara otomatis dan masif tanpa persetujuan yang jelas. Keadaan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum yang seharusnya berlaku dengan realitas pemrosesan data biometrik dalam sistem digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap pengumpulan data biometrik tanpa persetujuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta bentuk pertanggungjawaban perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan dasar hukum terhadap pelindungan data biometrik melalui Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 20. Namun, pengaturan tersebut belum mengatur secara rinci standar persetujuan biometrik, penggunaan teknologi pengenalan wajah, pemrosesan data untuk pelatihan algoritma, serta pengawasan terhadap pemrosesan biometrik otomatis dalam sistem kecerdasan buatan. Pengumpulan data biometrik tanpa persetujuan yang jelas dapat menimbulkan pertanggungjawaban perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata apabila memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, yaitu adanya perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Selain itu, Pasal 12 UU PDP juga memberikan hak kepada subjek data pribadi untuk menuntut ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Aqsha Aqsha Arrahman |
| Date Deposited: | 19 Aug 2026 04:54 |
| Last Modified: | 19 Aug 2026 04:54 |
| URI: | https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/15039 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




